Menu

Mode Gelap

Warta · 25 Jan 2022 11:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batam Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 6 Miliar


					Kejaksaan Negeri Batam  memusnahkan barang bukti di kawasan PT Desa Air Cargo, Kabil, Senin (24/1). Foto: Rega/kepripedia.com Perbesar

Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti di kawasan PT Desa Air Cargo, Kabil, Senin (24/1). Foto: Rega/kepripedia.com

Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti hasil sitaan sepanjang tahun 2020-2021 dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Pemusnahan dikawasan PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (24/1).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, mengatakan barang bukti itu berupa berbagai kosmetik kurleb 264.00 pcs, rokok ilegal berbagai merk 13.430 atau 234.080 batang, 108 botol miras, dan 432 kaleng bir.

ADVERTISEMENT

“Pemusnahan dilakukan dengan cara masuki barang ke incenarator dan yang kandung B3 ke mesin shred press facilty,” ungkap Polin.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Batam yang telah berkekuatan hukum tetap periode 2020-2021.

“Jadi karena sudah ada putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) maka dilakukan pemusnahan,” kata dia.

Pemusnahan barang sitaan itu sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

“Total estimasi barang sekitar 48 ton. Kerugian negara yang diperkirakan sekitar Rp 6 miliar,” ucap dia.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan didampingi Kasi PB3R Pramono Budi Santoso Kasipidum Amanda, Kasi Tindak Pidana Khusus Hendarsyah Yusuf Permana, Kepala Seksi Intelijen Wahyu Oktaviandi dan Kasubbag pembinaan Sabar Gunawan. Turut dihadir juga Dinas Lingkungan Hidup Batam, BPOM Batam dan Bea Cukai Batam serta tuan rumah PT Desa Air Cargo.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta