Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 14 Des 2022 11:49 WIB

Kejari Batam Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak


					Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau dikenal Masjid Tanjak kini dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra. Ia mengungkapkan, kasus ini dihentikan berdasarkan dari hasil gelar perkara di mana tidak ditemukan cukup bukti terhadap dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saat itu 2 laporan dari masyarakat aduan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak pada 8-9 September, kita lakukan gelar perkara dan tidak ditemukan cukup bukti,” kata Riki, Selasa (13/12) malam.

Ia menyebutkan, pada awal kasus ini penyidik telah memeriksa 10 orang yang terdiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, perencana, penyedia, pelaksana kegiatan dan satuan internal BP Batam hingga ahli konstruksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Riki Saputra

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Riki Saputra Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, penyidik tidak menemukan adanya indikasi dugaan korupsi berkaitan dengan atap plafon sebagaimana yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

“Tim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan setelah memeriksa tahap perencanaan lelang dan kegiatan. Intinya kita belum menemukan cukup bukti,” tambah dia.

Baca: Plafon Masjid Tanjak Runtuh

Menurut dia, proyek atap plafom Masjid Tanjak yang ambrol beberapa waktu lalu masih dalam pemeliharaan dari penyedia.

Merujuk pada Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah nomor 9 tahun 2018 bahwa masjid tersebut sedang dalam masa dan pemeliharaan masih dalam tanggung jawab penyedia.

ADVERTISEMENT

“Atap plafon sudah diganti penyedia dengan kualitas lebih baik dan diawasi oleh tenaga ahli. Pengerjaan proyek tersebut masih dalam pemeliharaan dan pihak penyedia tanggung jawab. Apabila dikemudian hari ditemukan bukti kuat. Kasus ini bisa kembali dibuka,” sambungnya.

Sebelumnya masyarakat melaporkan dugaan korupsi pembangunan masjid Tanjak senilai Rp 39,93 miliar tersebut. Hal itu menyusul insiden ambrolnya plafon masjid tersebut pada Kamis (8/9) lalu, di mana masyarakat menduga disebabkan kualitas plafon yang kurang baik sementara anggaran yang dikucurkan begitu besar.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal