Keluarga dari seorang karyawan PT Saipem di Karimun inisial VT (35) resmi mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
VT dijadikan tersangka berdasarkan penetapan No: S.Tap/68/XI/2022/Satreskrim per tanggal 9 November 2022 lalu. Iaย disangkakan telah melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap DS di sebuah kontainer di lokasi tempatnya bekerja.
Namun pihak keluarga VT menilai penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Karimun tidak sesuai dengan dasar dan prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum keluarga VT, Jhon Asron Purba, menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya diduga belum cukup memenuhi dua alat bukti yang sah.
Baca Juga
โDari alat bukti mereka, hanya keterangan pelapor, seorang saksi, kemudian ahli. Tetapi keterangan saksi tadi bisa kita batalkan dengan keterangan dua saksi lagi yang belum diperiksa,โ kata Jhon di Pengadilan Negeri Karimun, Rabu (30/11).
Ia juga menilai, asas waktu dan lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual sebanyak tiga kali itu tidak sesuai. Di mana VT disangkakan melakukan aksi tersebut pada 5 Agustus 2021.
โKita ada bukti bahwa pada saat terjadi pada pukul 13.30 WIB VT ini tidak di lokasi seperti yang dituduhkan. Tetapi dia berada di RSBT, kita ada bukti bahwasanya dia di sana,โ ungkapnya.
Sementara itu istri VT selaku pemohon perkara ini, RR, menuturkan bahwa sebelumnya sempat dilakukan mediasi yang dimotori oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun.
โSempat mediasi pada 18 April 2022 kemarin oleh Disnaker dihadiri salah satu anggota DPRD, dan pengacara termohon. Suami bersikeras memang tidak melakukan, diperjelas dari keterangan dua orang RO dan FA. Tapi setelah berproses mereka melaporkan ke polisi,โ ungkapnya.
Sebelum kasus ini sampai ke Polisi, VT sempat bercerita ke istrinya bahwa memberikan SP1 kepada DS karena tidak menjalankan perintah sesuai hierarki di perusahaan itu.
โBulan 11 DS ini tidak mau melaksanakan perintah suami saya untuk mengambil dokumentasi ke lapangan. DS menolak dengan tidak, jadi suami saya yang merupakan Supervisor nya memberikan SP,โ terangnya.
Namun dari sana, DS justru melapor ke HR bahwa ia telah dilecehkan oleh VT.
โJuga dia mulai bercerita kepada atasan suami saya lagi,โ tutup dia.