Warta

KemenPUPR, Pemprov Kepri, dan AIIB Resmi Kerja Sama Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Kementerian PUPR, Pemprov Kepri, dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan jembatan Batam-Bintan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (9/1).

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini maka dihasilkan alur waktu perkiraan pembangunan megaproyek tersebut. Dimulai dari, penilaian proyek yang diperkirakan pada triwulan ke-4 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kriteria dan pengajuan kesiapan yang telah diperbarui diperkirakan pertengahan triwulan ke-4 2023, dan penerbitan daftar kegiatan diperkirakan triwulan ke-1 tahun 2024.

Selanjutnya, negosiasi pinjaman diperkirakan akhir triwulan ke-1 2024, persetujuan Dewan diperkirakan awal triwulan ke-2 2024 dan terakhir penandatanganan pinjaman diperkirakan selambat-lambatnya akhir triwulan ke-2 tahun 2024 mendatang.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan penandatangan kerja sama ini merupakan tindak lanjut setelah beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.

โ€œSatu persatu dibahas secara detail karena ini menyangkut proyek besar sehingga dihindari betul adanya dispute dalam pelaksanaannya. Sekaligus menyusun timeline kerjanya,โ€ ujar Ansar.

Ia mengutarakan, dalam kerjasama ini pihak AIIB akan membiayai pembangunan Jembatan Batam-Bintan pada ruas wilayah Batam-Tanjung Sauh. Dengan biaya sebesar USD 300 juta atau setara Rp 4,5 triliun.

Adapun komponen yang dibiaya tersebut yakni, pekerjaan konstruksi dengan nilai perkiraan USD 236,88 juta, atau setara dengan lebih kurang Rp. 3,695 Triliun termasuk pekerjaan persiapan jembatan dan jalan pendekat.

Kemudian, komponen jasa konsultasi pengawasan konstruksi dengan nilai perkiraan USD 11,84 juta atau setara dengan lebih kurang Rp 184 miliar untuk membiayai konsultan pengawasan konstruksi dan yang terakhir komponen Project Management Consultancy Service dengan nilai USD 1,38 juta atau setara dengan lebih kurang Rp 21,52 miliar untuk membiayai konsultan manajemen proyek.

ADVERTISEMENT

โ€œSementara, untuk ruas jembatan dari Bintan-Tanjung Sauh akan dilalukan dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha),โ€ jelas Gubernur.

Sedangkan, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun megaproyek Jembatan Batam-Bintan sebesar Rp 14,3 triliun.

Baca: AIIB Siap Biayai Pembangunan Jembatan Babin, Bakal Gelontorkan Rp 4,5 Triliun

ADVERTISEMENT

Menurut Ansar, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov Kepri hanya fokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan Landing Point Pulau Bintan. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam.

Saat ini proses pembebasan lahan tersebut masih ada 7 sertifikat yang sedang dalam proses penyelesaian di BPN. Semua proses konsinyasi di pengadilan telah selesai.

โ€œKalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR,โ€ ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia menjelaskan, untuk memastikan kelayakan teknis desain jembatan Batam-Bintan akan dilakukan proses penyelidikan tanah yang direncanakan pada Februari 2023 ini.

Kementerian PUPR juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar, untuk penyelesaian kekurangan penyelidikan tanah sebanyak 16 titik untuk Jembatan sisi Pulau Batam-Tanjung Sauh sebagai tambahan serta melengkapi dokumen DED yang telah diperbarui , dan 2 titik untuk Jembatan Tanjung Sauh-Bintan dengan skema KPBU.

โ€œMudah-mudahan proses penyelidikan tanah ini selesai paling lambat September 2023. Sehingga akhir tahun ini atau awal 2024 landing point Batam-Tanjung Sauh sudah bisa dilelang karena itu loan pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB dan sisanya nanti melalui skema KPBU,โ€ harap Ansar.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot