Belum lama ini beredar isu jika kendaraan dinas milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunggak pajak.
Isu ini pun langsung dibantah oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Aspawi Nangali.
Saat di konfirmasi langsung, Aspawi menyebutkan di DPRD Batam terdapat 21 kendaraan dinas invetaris baik mobil dan motor.
“Sudah dibayar pajak, ada 21 unit kendaraan milik DPRD Batam,” ujar Aspawi saat ditemui di kantornya, Selasa (3/12).
Namun demikian, ia mengungkapkan terdapat 2 unit kendaraan yang belum dibayarkan pajak. Hal karena terkendala proses administrasi.
“Ada BP 9 dan satu lagi yang terkendala tak bisa bayar pajak karena STNK hilang karena bertahun-tahun” ujarnya.
Menepis isu tunggakan pajak yang beredar, Aspawi menegaskan bahwa hal tersebut bukan terjadi di masanya saat ini, melainkan beberapa tahun lalu.
“Itu tahun 2015 yang lalu, bukan di masa kita. Yang sekarang semua pajak mobil-mobil merupakan aset DPRD Kota Batam sudah dibayar,” pungkasnya.