Kepri Bentuk Satgas Penanganan Wabah PMK

Pemerintah Provinsi Kepri mulai mengantisipasi masuknya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang terhadap hewan ternak. Untuk itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, membentuk Satgas Penanganan PMK di Provinsi Kepri dengan menunjuk Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara sebagai Ketua Pelaksana.

Satgas ini dibentuk usai Rapat Koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kota se-Kepri di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/5).

ADVERTISEMENT

Gubernur Ansar menyebutkan Rakor tersebut selain untuk mengantisipasi wabah PMK agar tidak masuk ke Kepri, juga membahas jangka pendek pemenuhan kebutuhan hewan kurban di Kepri menjelang Hari Raya Idul Adha juga untuk kebutuhan harian masyarakat.

โ€œKarena mewabahnya PMK ini berdekatan dengan hari Raya Idul Adha, pemenuhan kebutuhan hewan kurban juga menjadi prioritas. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan hewan kurban dari daerah yang tidak terkena wabahโ€ kata Ansar.

Ansar mengungkapkan, hingga saat ini sudah 15 provinsi yang ditetapkan terserang wabah virus PMK. Wabah ini tidak menular terhadap manusia, akan tetapi dinilai sangat berdampak kepada perekonomian peternak.

โ€œKarena Kepri juga punya sentra peternakan yang harus kita lindungi, maka kita upayakan jangan sampai PMK juga mewabah di Kepriโ€ tegas Ansar.

Terkiat upaya pemenuhan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha mendatang yang masih kurang, Gubernur Ansar meminta kabupaten/kota se Kepri untuk segera mengirimkan data rasionalisasi kebutuhan hewan kurban.

โ€œSetelah itu bahas dan konkritkan bagaimana teknis datangkan hewan qurban tersebut dari provinsi lainโ€ kata Ansar.

Terkait adanya PMK ini, Gubernur juga menyatakan akan memudahkan proses mendatangkan hewan kurban dari daerah lain, dengan catatan wajib dibawa dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi, menyampaikan data dari kabupaten/kota untuk Idul Adha tahun 2021 yang lalu, jumlah hewan kurban yang dipotong baik sapi, kambing, maupun domba, sebanyak 7.465 ekor.

โ€œSedangkan sampai saat ini ketersediaan hewan kurban di Kepri sebanyak 5.708 ekor. Dimana berkaca dari tahun lalu, tentu masih ada kekurangan. Inilah yang akan kita carikan solusi terhadap pemenuhan kebutuhan hewan qurban tahun iniโ€ ungkapnya.

Diketahui pemerintah pada 9 Mei 2022 telah menetapkan daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Sejak tahun 1990 Indonesia telah ditetapkan sebagai wilayah bebas PMK. Namun pada tahun 2022 ini, PMK telah mewabah di 4 Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah dengan gejala yang ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah gusi, hidung dan teracak/kuku hewan. Hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan. Namun PMK tidak menular kepada manusia.

ย 


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New