Provinsi Kepulauan Riau memperoleh vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diperuntukkan terhadap hewan ternak sebanyak 2 Ribu dosis. Ketua Satgas PMK Kepri, Adi Prihantara, mengungkapkan penyuntikan vaksin PMK dijadwalkan dilakukan usai perayaan Hari Raya Idul Adha Juli 2022 mendatang.
“Kita dapat jatah 2 ribu vaksin PMK dari (pemerintah) pusat. Selesai Idul Adha baru mulai penyuntikan,” katanya, Selasa (28/6).
Ia menjelaskan, vaksin tersebut akan diberikan bagi hewan ternak sehat. Oleh karena jumlah vaksin PMK yang diperoleh sangat terbatas, pihaknya akan menghitung jumlah kebutuhan dan membagikannya ke kabupaten/kota.
“Nanti akan didistribusikan ke kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan, risiko, dan populasi ternak,” sebutnya.
Hingga kini, wilyab Provinsi Kepri masih terbebas dari PMK. Maka dari itu, Sekda Provinsi Kepri berharap kondisi ini terus dipertahankan. Ia juga meminta kabupaten/kota bekerjasama dengan Balai Karantina tetap memperketat pengawasan masuknya hewan ternak dari provinsi lain. Sesuai dengan diskresi yang diberikan Kementerian Pertanian (kementan) guna mencukupi kebutuhan hewan kurban di Kepri.
“Dengan adanya vaksin ini juga kita berharap terbebas dari bahaya PMK,” demikian Adi.