Komunitas Reptil Karimun Serahkan 2 Ekor Buaya Senyulong ke BKSDA Riau

Komunitas Reptil Karimun (Korek) menyerahkan dua ekor buaya dilindungi jenis Senyulong kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam provinsi Riau, Rabu (27/12) siang.

Kedua buaya tersebut diperoleh dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat. Masing-masing berusia 2-3 tahun sepanjang 1 meter dan 5-6 tahun sepanjang 2 meter.

ADVERTISEMENT

โ€œBuaya ini didapati dari peliharaan warga, kami edukasi dan diserahkan ke kami lalu kita koordinasi dengan BKSDA,โ€ ujar humas Komunitas Reptil Karimun, Vicky, Rabu (27/12).

Ia menjelaskan, jenis Senyulong itu merupakan salah satu jenis buaya yang dilindungi, di mana habitat sebarannya berasal dari wilayah pulau Sumatra, Kalimantan dan Jawa.

โ€œUntuk jenis buaya yang ini berasal dari wilayah Sumatra. Sebelumnya dibawa dari luar daerah,โ€ terangnya.

Sementara Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Ariyanto, mengatakan kedua buaya tersebut akan evakuasi ke Safari Lagoi Bintan.

โ€œBuaya ini kita akan titipkan ke lembaga konservasi yang ada di Lagoi, Bintan. Karena salah satu fungsi konservasi ini adalah penyelamatan satwa,โ€ kata dia.

Ariyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi tanpa dilengkapi dokumen maupun legalitas yang jelas.

โ€œSebab apa perbuatan ini telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA dan Ekosistem dan di sana ada sanksi pidananya,โ€ terangnya.

ADVERTISEMENT

โ€œSeperti buaya ini, juga bisa membahayakan pemeliharanya karena tidak paham mekanisme pemeliharaannya. Sedangkan untuk jenis satwa lain bisa menyerahkannya ke BKSDA,โ€ tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New