Ratusan warga korban kaveling bodong mendatangi kembali Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (11/8). Kali ini kedatanganย mereka berbeda dengan sebelumnya.
Pasalnya, mereka korban kaveling bodong di Bukit Indah Nongsa 4 Sambau dan Bintang Teluk Lengung Punggur, Kota Batam membawa spanduk dengan tulisan tangan.ย
โKami korban kaveling bodong PT Prima Makmur Batam meminta rekomendasi BPKN pusat diteruskan ke Presiden RI untuk pemulihan hak-hak konsumen akibat kelalaian fungsi pengawasan pemerintah,โ bunyi tulisan itu.
Sebelum masuk ke ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), mereka meminta wakil rakyat tersebut untuk dapat mengembalikan hak konsumen.ย
Baca Juga
โNanti petisi dalam spanduk akan kami teruskan ke BPKN RI,โ ujar salah satu koordinator korban, Ilyas pada awak media.ย
Untuk diketahui, permasalahan kaveling bodong ini sendiri sudah terjadi sejak tiga tahun lalu atau tepatnya sekira tahun 2019.
Oleh karenanya, para korban meminta agar pemerintah pusat, khususnya Pemerintah Kota Batam, untuk mengambil langkah tegas agar pemulihan hak konsumen bisa tercapai.
โKorban ada sekitar tiga ribu orang. Ini sudah berlarut-larut, kami minta pemerintah tegas,โ sebut dia.ย
Sementara, perwakilan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Rolas Sitinjak, juga tampak hadir di tengah kerumunan korban.
Pada agenda RDP sebelumnya, perwakilan BPKN sendiri belum dapat hadir. Begitu pula dengan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam Hal ini pula yang menyebabkan agenda tertunda.