Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi kepada DPRD Batam dalam mencegah korupsi melalui pengutan sistem.
Hal ini setelah dilakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan disampaikan, KPK RI saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa (28/11).
โRapat ini untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,โ ujar Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua.
Kata dia, ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya bagaimana mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.
Baca Juga
Langkah-langkah lainnya mencangkup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegaha korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan.
Maruli Tua juga menekankan keteladanan DPRD Batam, dalam memperkuat sistem kelembagaa pencegahan korupsi melalui kepatuhan ketepatan pelaporan LHKPN.
Ia juga menilai, tahun politik seperti ini bagi KPK memiliki kerawanan atau resiko korupsi cukup meningkat, sehingga pihaknya mengharapkan DPRD betul-betul melaksanakan tugas kewenangannya.
โTidak menyalahkan kewenangannya, sehingga APBD yang terbatas bisa optimal dicegah dari korupsi,โ kata dia.
Pertemuan yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini sebagai pengingat agar DPRD Batam menjalankan tugasnya sesuai jalannya agar terhindar dari praktek korupsi.
โSupaya praktek melaksanan fungsi tugas DPRD Batam dan Sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,โ pesan Nuryanto.