KPU Karimun melakukan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024 kepada ormas, LSM dan Paguyuban di Hotel Alisan Karimun, Minggu (25/8/2024) pagi.
Ketua KPU Karimun, Mardanus, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari segmen penting terhadap kontribusi terlaksananya Pemilu dengan sukses.
“Segmen ini sangat penting, karena para ormas, LSM dan Paguyuban merupakan warga masyarakat, sehingga mereka bisa ikut memilih pada pemilu nanti,” ungkap Mardanus.
Ia mengatakan, hal ini juga menjadi salah satu upaya penting KPU dalam menjamin hak konstitusional warga masyarakat, lewat kelompok-kelompok masyarakat.
“Mereka ini juga terdaftar dalam DPT, maka kita harapkan nanti hal ini bisa menjamin hak konstitusional mereka pada pelaksanaan Pilkada nanti, baik itu Gubernur dan Bupati atau Wali Kota,” terangnya.
Dikatakannya, tahapan Pilkada Karimun pada 27-29 Agustus 2024 akan memasuki pendaftaran bakal calon pasangan yang akan bertarung dalam kontestasi politik nanti.
“27, 28 dan 29 itu kan tahap pendataran pasangan calon, yang diusung partai politik atau gabungan partai politik,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pendataran dilakukan dengan besaran 10 persen dari jumlah suara sah yang ada pada Pemilu sebelumnya.
“Kebetulan kita di sini jumlah penduduknya di bahwa 250 ribu jiwa, maka di presentasikan 10 persen dari jumlah suara sah,” tutupnya.