Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2024 Kota Tanjungpinang diproyeksikan naik Rp88,3 miliar menjadi Rp1,074 triliun.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis (1/8).
Penyampaian rancangan KUA PPAS itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir. Turut dihadiri Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Andri mengatakan, besaran pendapatan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.074.437.914.517
“Meningkat sebesar Rp88.339.817.750 dibandingkan dengan APBD murni 2024, sebesar Rp986.098.096.767,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan penyesuaian dari target pendapatan RSUD Rp19.049.600.000, penyesuaian atas pendapatan dana non kapitasi JKN sebesar Rp1.000.000.
Kemudian peningkatan dana bagi hasil sebesar Rp63.495.227.000, penyesuaian atas pendapatan transfer antar daerah pada pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp3.177.028.130.
Selanjutnya bantuan keuangan sebesar Rp2.037.500.000 dan pendapatan kapitasi JKN Rp579.462.620.
“Adapun besaran rencana belanja pada Perubahan KUA PPAS APBD 2024 sebesar Rp1.096.457.918.781 Besaran belanja meningkat sebesar Rp5.359.822.014 dibanding dengan APBD 2024 sebesar Rp1.091.098.096.767,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp82.979.995.735, dari awalnya Rp105.000.000.000 menjadi Rp22.020.004.264.