Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 9 Mei 2022 20:38 WIB

Kurang dari 4 Jam, 3 Perampok Indomaret di Batam Berhasil Diringkus Polisi


					Perampok Indomaret di Baloi berhasil diringkus polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Perampok Indomaret di Baloi berhasil diringkus polisi. Foto: Istimewa

Aksi perampokan terjadi di Indomaret Baloi, Lubuk Baja, Batam pada Minggu (8/5) sekira pukul 04.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, menjelaskan tiga pelaku berhasil diamankan 4 jam kemudian atau sekitar pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

“Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Indomaret Baloi Persero, berhasil diamankan,” ujar Kompol Abdul, Senin (9/5).

Dijelaskannya, kronologi kejadian saat itu Supervisor di Indomaret mendapat kabar bahwa terjadi perampokan oleh orang tak dikenal dan menyekap dua karyawan.

“Pelaku masuk ke dalam toko dan salah satu pelaku pura-pura menumpang ke toilet dan yang lainnya belanja,” ujarnya.

Kemudian pelaku mengamati situasi karena dinilai sudah aman. Pelaku melakukan aksi perampokan dengan membawa senjata tajam dan menyekap karyawan.

“Pelaku berhasil mengambil uang dalam brangkas yang ada di lantai 2 sebesar Rp 25 juta dan mengambil rokok sebanyak 20 slop senilai Rp 5,9 juta setelah itu tersangka kabur menggunakan mobil Avanza warna silver,” ujarnya.

Selanjutnya, usai menerima laporan tim Opsnal Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polresta Barelang melakukan penyelidikan di lapangan hingga meringkus pelaku.

“Pelaku berinisial JL (24), ISS (31), dan FS (23) kita amankan di kawasan Food Court Pacific beberapa jam usai kejadian,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

Namun, saat diamankan pelaku tidak kooperatif dan melawan petugas. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali namun tidak diindahkan.

“Pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan,” imbuh dia.

Kini, pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini masih kita kembangkan, untuk motif nanti kita info kembali,” pungkas dia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal