Seorang pria berinisial RR (22) diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja karena membobol Indomaret di kompleks Lucky Permai Lubuk Baja, Batam, Sabtu (12/2) dini hari.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pertama kali oleh Abas sekuriti.
“Sekuriti melaporkan ke pelapor (korban) karena pelaku dicurigai telah membobol Indomaret masuk ke dalam dengan menjebol plafon ruko,” katanya, Minggu (13/12).
“Pelaku sendiri menggasak sejumlah barang yang ada di Indomaret,” tambah dia.
Dikatakan, seusai menerima laporkan dari masyarakat pada malam itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja turun ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
“Jadi anggota turun ke tempat kejadian dan menangkap pelaku bersama barang bukti,” ucap dia.
Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV milik Indomaret. Di mana pelaku mondar-mandir membongkar laci kasir dan mengambil rokok.
“Ada 80 pcs rokok sampoerna dan berbagi macam merek diamankan ditangan pelaku,” kata dia.
Dalam kejadian ini pihak Indomaret diketahui mengalami kerugian Rp 7.689.700.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat melakukan pencurian rokok tersebut untuk dijual dan hasil dipergunakan pribadi.
“Pelaku tak bekerja bukan residivis, rencana hasil kejahatan digunakan untuk keperluan pribadi,” tegas dia.
Kini, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara.