Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tetap teguh menolak rencana relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang dan Galang, Batam.
Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, menyampaikan hingga kini pihaknya masih teguh memegang maklumat hasil musyawarah seluruh pengurus menyikapi polemik mengenai rencana investasi Rempang Eco City.
“Kami masih tegak lurus (teguh) dengan 6 poin maklumat kemarin,” tegasnya kepada awak media di Sekretariat LAM Kepri, Jalan Haji Agus Salim Tanjungpinang, Jumat (15/9).
Selain itu, Atmadinata, juga membantah isu yang menyebut bahwa LAM Provinsi Kepri mendukung kebijakan relokasi 16 kampung tua di kawasan tersebut.
Menurutnya, meskipun LAM Kepri mendukung rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, kebijakan tersebut tentu harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap BP Batam dan pemerintah daerah mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat melayu di 16 kampung tua di Rempang dan Galang.
“Harapan kami pemerintah daerah dan BP Batam dapat bertemu Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik,” sebutnya.
Diketahui, sebelumnya LAM Provinsi Kepri mengeluarkan maklumat terkait gejolak yang terjadi di masyarakat melayu akibat rencana relokasi 16 kampung di Pulau Rempang dan Galang untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Batam.
Adapun 6 poin maklumat yang ditekankan yakni. Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah di segala bidang.
Kemudian, LAM Kepri meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023. Lalu, LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang.
LAM Kepri mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang.
Terakhir, LAM Kepri mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.