Lelang Jabatan Sekda Bintan Dibuka 3 November Mendatang

Pemerintah Kabupaten Bintan akan membuka lelang jabatan atau open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) pada 3 November 2022 mendatang.

Selain jabatan Sekda, Pemkab membuka lowongan kepala dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Dimana, jabatan eselon II itu saat ini masih kosong ditinggal pejabat lamanya akibat tersandung kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan pihaknya secara terbuka memberikan peluang bagi ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti open bidding untuk kedua jabatan tersebut.

“Jadi 3 November sudah kita buka open bidding. Sekaligus dua kursi yang kosong itu dibuka,” ungkapnya, Kamis (20/10).

Menurutnya, Pemkab Bintan membutuhkan pejabat yang definitif agar roda pemerintahan dapat berjalan secara maksimal.

Saat ini, kedua jabatan tersebut diisi oleh pejabat sementara (Pj) dan pelaksana tugas (Plt). Untuk jabatan sekda diisi sementara diisi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Rony Kartika.

Sedangkan, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkim adalah sekretaris dinas tersebut yaitu Bayu Wicaksono.

“Karena kursi sekda kosong kita perpanjang penugasan Pak Rony. Yaitu 3 bulan pertama pada 11 Juli dan kedua pada 11 Oktober sementara Pak Bayu masih Plt Kadis Perkim sampai saat ini,” ujarnya.

Mengenai syarat khusus untuk ikut open bidding, Roby mengakui, dirinya menginginkan ASN yang berkomitmen dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan mampu melahirkan inovasi dalam mendukung program-program pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Siapapun boleh ikut open bidding. Tidak ada batasannya jadi baik dari pejabat di Bintan maupun luar Bintan boleh ikut,” ucapnya.

Sebagai informasi, jabatan Sekda Bintan mengalami kekosongan dikarenakan pejabat sebelumnya yaitu Adi Prihantara dilantik sebagai Sekda Provinsi Kepri.

Sementara, jabatan Kepala Dinas Perkim Bintan mengalami kekosongan dikarenakan pejabatnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lahan TPA 2018 yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,44 miliar.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New
advertisement

POPULER

What's Hot