Menu

Mode Gelap

Warta · 2 Feb 2022 11:10 WIB

Mahasiswa asal Bintan Dapat Bea Siswa 2 Juta Perorang, Ini Syaratnya


					Foto: Robi Kurniawan Ansar saat mendampingi Presiden RI di Bintan/Instagram/Dok.Pribadi Perbesar

Foto: Robi Kurniawan Ansar saat mendampingi Presiden RI di Bintan/Instagram/Dok.Pribadi

Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepri, melalui Dinas Sosial mempersiapkan bantuan sosial berupa beasiswa senilai Rp2 juta bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam Surat Pemberitahuan yang disampaikan Dinas Sosial Nomor B/25/465.51/I.2022 yang disampaikan kepada Kepala Desa dan Lurah se Bintan untuk melakukan sosialisasi kepada orangtua yang anaknya sedang mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

ADVERTISEMENT

“Program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai regenerasi ke depan,” kata Kepala Dinas Sosial Bintan Edi Yusri, Selasa.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan keinginan Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan agar SDM di daerah itu mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0.

Selain itu, katanya, bantuan beasiswa tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa, terutama bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Apalagi pandemi COVID-19 berdampak pada kesulitan ekonomi orangtua untuk membayar uang kuliah anak-anaknya,” ucap Edi.
​​​​​
Dia menyatakan mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa agar menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt. Bupati Bintan dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan paling lambat tanggal 20 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Adapun syarat yang harus dipersiapkan, di antaranya surat permohonan mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat, kemudian rincian anggaran biaya (RAB), surat aktif kuliah asli minimal semester dua dan maksimal semester delapan, KRS dan KHS/transkrip nilai dengan tandatangan, cap atau stempel kampus.

Selanjutnya surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kades/Lurah mengetahui Camat setempat.

Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya bermaterai 10.000, bukti pembayaran SPP sebelumnya, fotokopi nomor rekening bank, mencantumkan nomor telefon, handphone, serta surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan.

ADVERTISEMENT

“Proposal dibuat rangkap dua,” demikian Edi.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Bea Cukai Kepri Musnahkan Satu Juta Batang Rokok dan 23 Ribu Botol Miras Ilegal

8 Desember 2023 - 18:52 WIB

IMG 20231208 143106 11zon

Polresta Barelang Musnahkan 3 Kg Sabu dari Tangkapan 4 Kasus

8 Desember 2023 - 10:41 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Wakapolresta Barelang

Ditunjuk Sebagai Kapolda Kepri, Ini Profil Yan Fitri Halimansyah

8 Desember 2023 - 10:02 WIB

Yan Fitri Halimansyah

Putra Asli Daerah, Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri

8 Desember 2023 - 09:41 WIB

Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah

Kapal Tanker MT Liberty Kandas di Perairan Pulau Asam, Karimun

7 Desember 2023 - 14:45 WIB

IMG 20231207 WA0021 11zon

Wapres Buka Opsi Pulau Galang untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Menolak

7 Desember 2023 - 14:22 WIB

Eks Kamp Vietnam 1068x601 11zon
Trending di Warta