Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepri, melalui Dinas Sosial mempersiapkan bantuan sosial berupa beasiswa senilai Rp2 juta bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam Surat Pemberitahuan yang disampaikan Dinas Sosial Nomor B/25/465.51/I.2022 yang disampaikan kepada Kepala Desa dan Lurah se Bintan untuk melakukan sosialisasi kepada orangtua yang anaknya sedang mengenyam pendidikan di bangku kuliah.
“Program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai regenerasi ke depan,” kata Kepala Dinas Sosial Bintan Edi Yusri, Selasa.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan keinginan Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan agar SDM di daerah itu mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0.
Selain itu, katanya, bantuan beasiswa tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa, terutama bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Apalagi pandemi COVID-19 berdampak pada kesulitan ekonomi orangtua untuk membayar uang kuliah anak-anaknya,” ucap Edi.
Dia menyatakan mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa agar menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt. Bupati Bintan dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan paling lambat tanggal 20 Februari 2022.
Adapun syarat yang harus dipersiapkan, di antaranya surat permohonan mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat, kemudian rincian anggaran biaya (RAB), surat aktif kuliah asli minimal semester dua dan maksimal semester delapan, KRS dan KHS/transkrip nilai dengan tandatangan, cap atau stempel kampus.
Selanjutnya surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kades/Lurah mengetahui Camat setempat.
Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya bermaterai 10.000, bukti pembayaran SPP sebelumnya, fotokopi nomor rekening bank, mencantumkan nomor telefon, handphone, serta surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan.
“Proposal dibuat rangkap dua,” demikian Edi.