Masa Tanggap Darurat Longsor di Natuna Diperpanjang 3 Hari

Hingga Minggu (12/3), hari ke 7 masa tanggap darurat bencana longsor di Natuna tepatnya di Pulau Serasan, sebanyak 46 korban meninggal dunia telah ditemukan.

Dari jumlah tersebut, 45 korban teridentifikasi dan 1 belum teridentifikasi. Dengan jumlah korban yang masih hilang 8 Orang.

ADVERTISEMENT

Masa tanggap darurat yang sebelumnya ditetapkan mulai 6-12 Maret 2023 telah berakhir. Karenanya, Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam rapat Evaluasi hari ke 7 tanggap darurat , menyatakan memperpanjang masa tersebut hingga 3 hari ke depan.

“Sudah hari ke tujuh masa tanggap darurat, sehingga kita harus putuskan untuk memperpanjang masa pencarian secara bertahap. Tahap pertama akan kita perpanjang selama 3 hari, sampai dengan 15 Maret 2023.”

“Dalam tiga hari ini akan evaluasi berapa persentase peluang korban ditemukan. Sehingga kita berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan korban yang masih hilang dapat ditemukan,” kata Wan Siswandi dikutip dari laman resmi Pemda Kabupaten Natuna, Senin (13/3).

Baca: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor Serasan

Wan Siswandi menerangkan, untuk penambahan waktu tersebut pemerintah daerah juga sudah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga. Sehingga dihasilkan kesepakatan untuk ditambah tiga hari masa pencarian.

“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim sars gabungan yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kita berharap dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, kita dapat memaksimalkan pencarian,” kata Wan Siswandi.

Dalam masa perpanjangan ini, Bupati Natuna menekankan langkah berikutnya, yang paling penting adalah validasi data baik korban yang meninggal dan korban yang terdampak.

ADVERTISEMENT

“Hal yang kemudian harus menjadi fokus kita adalah penanganan pasca bencana. Bagaimana validasi dapat dilakukan dengan akurat agar korban dapat mendapatkan haknya sebagai korban bencana,” demikian Bupati Natuna tersebut.

Di lain sisi, terkait rumah warga terdampak longsor akan direlokasi ke tempat yang tidak masuk dalam zona merah dengan jumlah 147 rumah, 1 mushola dan 1 Sekolah.

Saat ini kementerian PUPR sedang melakukan pemetaan terkait rencana pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New