Menjelang bulan Ramadhan yang sudah dalam hitungan hari, seluruh blok hunian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam digeledah oleh petugas Rutan. Penggeledahan yang dilaksanakan secara mendadak ini berjalan kurang lebih dua jam.
โJadi razia ini dengan melibatkan puluhan personil Polsek Sagulung menyasar seluruh blok hunian,โ ujar Kepala Rutan Batam Yan Patmos, Kamis (31/3).
Menurut dia, kegiatan razia ini bersifat insidentil dengan melakukan penggeledahan seluruh kamar warga binaan dalam rangka pencegahahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
โJadi hasil razia yang ditemukan kartu remi, dan bantal yang dibuat oleh Matras,โ ujarnya.
Baca Juga
Barang bukti hasil razia penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
โHari ini juga kita musnahkan, barang terlarang lain tidak ada ditemukan,โ bebernya
Sebelum melakukan penggeledahan, lanjut dia, seluruh personil dilakukan apel siaga yang dipimpinnya
Dia menambahkan, kegiatan ini juga sempena menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang jatuh tempo pada 27 April mendatang.
Sisi lain, selama bulan Ramadhan, petugas Rutan yang selama ini bertugas bagian di staf diperbantukan untuk membackup petugas jaga. Hal ini untuk minimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan Ramadhan.
โJadi petugas bagian tugas staf membantu petugas jaga selama bulan Ramadhan,โ tandanya.
Diketahui, jumlah warga binaan di Rutan Batam saat ini sebanyak 968 orang dari beragam kasus kriminal.