Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas, memberikan pengarahan kepada seluruh perangkat pemerintah daerah di Kepri.ย
Ia memaparkan, ada 3 garis besar arahan Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi. Yakni birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, kemudian reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan terakhir birokrasi yang lincah dan cepat.
Ketiga arahan Presiden Jokowi tersebut juga tah diterjemahkan ke dalam 7 program prioritas KemenPANRB.
Yaitu, Pemangkasan Proses Bisnis Layanan Kepegawaian Berdampak pada Jutaan ASN. Kemudian, Penerapan Reformasi Birokrasi Tematik pada 4 Kluster Prioritas.
Baca Juga
Lalu, Transformasi Profesionalisme ASN Berbasis Digital (Meliputi Penyederhanaan Birokrasi & Jabatan Fungsional) dan Penataan Tenaga Non-ASN (Honorer).
Selanjutnya, Akselerasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik/MPP & MPP Digital di Seluruh Indonesia. Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Percepatan Penyusunan Kebijakan Kelembagaan, Tata Kelola, dan ASN Menuju IKN Nusantara DOB Papua.
โTerakhir Transformasi Sistem Pendidikan ASN Mendukung Percepatan Reformasi Birokrasi Tematik,โ terangnya saat memberikan pengarahan di Mega Ballroom CK Hotel & Convention Center Tanjungpinang, Rabu (26/10).
Sementara ituย Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, yang membacakan sambutan Gubernur Ansar menyampaikan harapannya dengan kunjungan kerja MenPANRB ke Kepri dapat menjadi triger dan awal yang baik bagi daerah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
โKami menyakini bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dilaksanakan untuk menjamin terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintahan yang baik dan bersih adalah syarat utama pembangunan, semakin baik tata kelola pemerintahan maka semakin cepat pula pembangunan akan terlaksana,โ ungkapnya.
Dirinya juga berharap dengan pengarahan-pengarahan yang diberikan Menteri Azwar Anas serta dengan adanya momentum penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Para Bupati se-Provinsi Kepulauan Riau akan berdampak baik pada akselerasi terwujudnya birokrasi yang bersih, simpel, fleksibel.
โDan dengan didukung proses tata kelola yang cepat serta SDM Aparatur yang berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik yang prima,โ tutupnya.