Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem telah menyurati DPRD Kota Batam dan Sekretariat Dewan (Sekwan) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda yang terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad disela-sela temu sapa dengan pemuda Nongsa, Selasa (14/2) kemarin.
โSaat ini mekanisme sudah berjalan dan berproses di DPRD,โ kata Amsakar.
Dia mengatakan DPP telah mengirimkan surat keputusan (SK) ke tingkat DPW hingga diteruskan ke DPD pasca penetapan tersangka salah satu kadernya, yakni ADY.
Baca Juga
โJadi surat pemberhentian David sebagai kader keluar pada Senin (13/2) lalu. Melalui mekanik partai ada tiga surat diterima yang diteruskan ke DPRD,โ ujarnya.
Baca: Anggota DPRD Batam yang Ditangkap Terkait Narkoba Resmi Jadi Tersangka
โPertama surat pemberhentian dia [David Yolanda] sebagai anggota atau kader partai. Lalu ada pula surat terkait usulan Pergantian Antar Waktu [PAW] dan keputusan tentang PAW,โ tambah dia.
Amsakar turut menyayangkan kasus yang menimpa David Yolanda tersebut.
Menurutnya, Partai Nasdem tak dapat menoleransi kader-kadernya yang terlibat dalam tiga perkara.
โKalau soal korupsi, narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, pusat tak ada ampun untuk itu. Saat Wasekjen datang mengantar surat-surat tadi, ada tiga kader yang sudah diberhentikan dalam kasus yang sama,โ pungkasnya.
Baca Kumpulan Berita Anggota DPRD Batam Ditangkap Terkait Narkoba