Ombudsman perwakilan Kepulauan Riau mengungkapkan terdapat 6 laporan masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh wilayah Kepulauan Riau tahun 2021 ini.
Menurut keterangan Asisten Bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kepri, Adi Permana, dari ke-enam laporan tersebut, 5 di antaranya telah selesai. Sedangkan 1 laporan masih dalam proses.
“6 laporan ini terdiri dari Kanwil Kemenkumham Kepri 1, CPNS Tanjungpinang 1, Batam 1, Lingga 2, Karimun 1,” ungkap Adi kepada kepripedia, Senin (13/12).
Adi menjelaskan, adapun 1 laporan yang masih di proses yakni penerimaan CPNS di Kabupaten Lingga terkait kualifikasi pendidikan karena perbedaan gelar.
Perbedaan gelar dan klasifikasi pendidikan memang kerap terjadi. Pasalnya, antara kampus satu dan lainnya, atau tahun-tahun kelulusan kadang memiliki gelar yang berbeda.
Ia menyebutkan 1 laporan tersebut masih diproses dan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait. Mengingat laporan tersebut terlambat, sedangkan saat ini telah selesai tahap seleksi SKB. Di mana diketahui sudah akan masuk tahap pengumuman dan pemberkasan.
“Jangan sampai karena ada masalah ini lalu formasi tersebut dibatalkan. Dampaknya kan otomatis posisi tersebut tidak terpenuhi dalam CPNS tahun ini,” ujarnya.
Selain itu ia menyebutkan, masalah kualifikasi pendidikan ada 2 laporan, selebihnya masalah tidak lengkapnya berkas, sama fungsi help desk yang kurang maksimal.
Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menilai sejauh ini pemerintah daerah telah melaksanakan seleksi CPNS 2021 dengan baik.
“Pelaksanaan dari Pemda secara umum sudah baik ya. Lancar dan tidak ada masalah-masalah termasuk kecurangan,” ujarnya dalam Coffe Morning di Tanjungpinang, Sabtu (11/12).