Jajaran Polres Lingga mengamankan satu ember besar minuman keras jenis tuak di Jl Pertanian, Kelurahan Sungai Lumpur Kecamatan Singkep.
Miras itu ditemukan saat personel Polres Lingga melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (25/3) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Kasubag Dalops Bagops IPTU Abdurrahman,Kanit Idik II Satreskrim IPDA Boby Ramadhana Fauzi, dan melibatkan 20 personil gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intel dan Satresnarkoba Polres Lingga dengan sasaran Operasi minuman keras, prostitusi, perjudian dan premanisme.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus melalui Kabagops Polres Lingga AKP Edy Supandi, mengatakan, minuman keras jenis tuak tersebut diamankan di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Sungai Lumpur.
Baca Juga
โBarang Bukti (BB) yang disita sebanyakย 1 (satu) ember besar berukuran 50 Liter,โ kata AKP Edy dalam keterangan tertulisnya.
KabagOps mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Pekat Seligi tahun 2023 akan terus dilaksanakan oleh Polres Lingga dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya selama Bulan Suci Ramadhan ini.
โKami dari Polres Lingga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,โ tegas KabagOps.
AKP Edy menambahkan, selain melakukan razia miras, pihaknya juga melakukan razia ke tempat hiburan, hotel dan tempat-tempat yang di anggap rawan akan penyakit masyarakat.
โSaya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan,โ tutup KabagOps Polres Lingga itu.