Pembangunan gedung baru tersebut menelan biaya hingga Rp 6,398 miliar yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2023 di bawah Pengerjaan PT. Atiga Beton Perkasa.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan pembangunan gedung kantor tersebut rencananya akan dapat digunakan usai penyelesaian pembangunannya pada tahun 2024 mendatang.
“Insya Allah Gedung Satpol PP dan BPBD Karimun akan selesai pada akhir tahun ini, sehingga tahun depan sudah bisa digunakan,” ujar Bupati Rafiq, Kamis (22/6).
Menurutnya, selama ini kondisi kantor yang dimiliki Satpol PP dan pemadam kebakaran (kini menyatu dengan BPBD) kurang representatif, sehingga perlu untuk dioptimalkan.
“Selama ini ada yang menyewa, ada yang menempati kantor yang lama yang jauh dari pada mencukupi. Maka tahun depan sudah bisa di gedung yang baru,” jelasnya.
Pembangunan Gedung kantor Satpol PP dan BPBD dilakukan di area komplek perkantoran Bupati Karimun, jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral.