Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan kerjasama dengan PT Mutu Agung Lestari (MAL) dalam hal pengawasan pencemaran lingkungan terhadap dampak industri.
PT MAL adalah perusahaan yang merupakan lembaga sertifikasi dimana salah satu bidang sertifikasinya adalah pengujian laboratorium yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 1997.
Perusahaan ini nemiliki tugas pokok usaha di bidang jasa laboratorium lingkungan.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memanfaatkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah maupun PT MAL dalam hal pemantauan kualitas lingkungan.
Baca Juga
Menurutnya, Provinsi Kepri sebagai daerah yang perkembangan investasinya sangat cepat sangat membutuhkan alat kontrol pengawasan. Agar lingkungan yang kita tempati memenuhi unsur kelayakan dalam batas yang dapat ditolerir.
โDaerah kita adalah daerah yang padat akan kawasan industri, tentunya kita butuh monitoring lingkungan agar air, tanah, udara yang kita manfaatkan setiap hari dalam batas layak. Dengan adanya laboratorium lingkungan ini dampak-dampak dari pencemaran lingkungan dapat kita minimalisir,โ ujarnya usai menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (25/10) kemarin.
Sementara itu, Presiden Direktur PT MAL, Arifin Lambaga, menyampaikan keberadaan laboratorium lingkungan menjadi gambaran kedepan prospek pemantauan kualitas lingkungan.
Dimana, persoalan ini menjadi suatu mandatori dari pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama dalam suatu pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan pencemaran kualitas lingkungan semua bidang jasa baik pengguna maupun penyedia jasa dalam pemeliharaan lingkungan.
โSemoga dengan kehadiran laboratorium di Batam ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dasar hubungan yang saling menguntungkan,โ sebutnya.