Sebanyak 38 ribu nelayan di Kepulauan Riau rencananya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 mendatang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan bahwa rencana ini merupakan salah satu langkah untuk melindungi para nelayan dari resiko pekerjaan yang dijalaninya.
Nantinya, lanjut Ansar, pelaksanaan program ini menggunakan skeman sharing bersama kabupaten/kota. Di mana 50 persen biaya akan ditanggung Pemprov Kepri sedangkan sisanya ditanggung pemerintah kabupaten/kota.
“Alokasi anggaran sekitar Rp 8 miliar. Sifatnya sharing dengan kabupaten/kota,” ujar Ansar.
Ia pun menyebutkan bahwa pihak kabupaten/kota telah menyetujui program pemberian perlindungan kerja untuk nelayan ini untuk dijalankan tahun depan.
Dengan itu, ia berharap program tersebut dapat melindungi para nelayan di Kepri saat bekerja
“Insya Allah tahun 2023 mendatang dapat direalisasikan,” pungkasnya.
Adapyb kriteria nelayan yang akan memperoleh manfaat program ini yaitu nelayan dengan kapal di bawah 5 GT.