Pemerintah Provinsi Kepri mengucurkan anggaran hingga Rp 226 miliar dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk hibah yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, dan dana pengamanan.
Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri total sebesar sebesar Rp 141.660.000.000, yang terdiri dari Rp 56.664.000.000 dari APBD 2023 dan Rp 84.996.000.000 dari APBD 2024.
Hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mencapai Rp 57.461.041.000, terdiri dari Rp 22.984.416.400 dari APBD 2023 dan Rp 34.476.624.600 dari APBD 2024. Dana hibah ini akan diberikan dalam dua tahap, yakni 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024.
Lalu hibah dana pengamanan sebesar Rp 27.000.000.000, yang akan didistribusikan kepada berbagai institusi keamanan, seperti Polda Kepri, Korem 033 WP, Kominda, Koarmada 1, Lantamal IV, Lanud RHF, dan Kogabwilhan I.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut dukungan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 sangat penting. Hal itu guna memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
“Hibah dan alokasi anggaran ini adalah bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada,” ujar Ansar Ahmad dilansir laman resmi Pemprov Kepri, Rabu (10/7).
Lebih lanjut, Gubernur Ansar Ahmad mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Mari kita jaga situasi kondusif dan damai, serta memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap bahwa dengan adanya dukungan hibah dan alokasi anggaran ini, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan berkualitas.