Penangkapan Seorang Anggota DPRD Batam, Polisi Amankan 0,68 Gram Sabu

Satnarkoba Polresta Barelang dikabarkan menangkap seorang oknum anggota DPRD Batam inisial ADY pada Rabu malam (25/1) di sebuah hotel di Batam.

ADY yang diketahui anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem itu ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial N dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Kasatreskoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febryanta membenarkan adanya penangkapan terhadap ADY dan N tersebut.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.

โ€œKita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin,โ€ ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Namun Kompol Lulik belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut. Saat ini ADY masih diperiksa secara secara intensif di Satresnarkoba Polresta Barelang.

Baca: Seorang Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Kabar penangkapan ini sontak membuat heboh masyarakat Batam termasuk dari kalangan kader partai NasDem, Arlon Versito.

Menurut Arlon dirinya tidak mengetahui secara pasti penangkapan tersebut. Namun, ia mengaku tahu dari pemberitaan media massa.

ADVERTISEMENT

โ€œSaya tidak tahu pasti, tapi berita beredar seperti itu. Untuk secara pasti nanti dikonfirmasi ulang ke partai,โ€ kata Arlon.

โ€œNanti kami konfirmasi dulu dan biar pak ketua yang akan menjelaskan lebih lanjut informasinya,โ€ tambahnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot