Pengacara Keluarga Halimah Soroti Ajakan Damai dan Pemberian Uang Rp 20 Juta

Tim Pengacara keluarga Halimah alias Kalin (31) mempertanyakan adanya ajakan damai dari pihak POM TNI AD kepada keluarga korban. Hal itu bahkan disampaikan saat pihak keluarga justru menanti kepastian hukum dari proses kasus tersebut.

Koordinator tim kuasa hukum keluarga korban, Dr Parningotan Malau, mengatakan adanya ungkapan itu justru menunjukkan kejanggalan terhadap penanganan kasus yang melibatkan oknum anggota POM TNI AD bernama Pratu Fatria Saragih itu.

ADVERTISEMENT

“Kami dengar dari keluarga udah dua kali datang untuk minta damai. Ini tentu menjanggalkan, damai seperti apa maksudnya,” ungkapnya saat mengunjungi kediaman orang tua Halimah, Jumat (10/5).

Selain itu, kata dia, pihak dari unsur TNI AD juga memberikan dana sebanyak Rp 20 juta dengan alasan membantu biaya pendidikan anak korban yang ditinggalkan.

“Ada juga dari TNI AD yang memberikan dana sebanyak Rp 20 juta untuk bantuan pendidikan katanya. Ini juga yang kita lihat janggal,” jelasnya.

Menurutnya, kedua upaya tersebut bisa saja memunculkan berbagai persepsi, misalnya sebagai langkah agar pihak keluarga tidak menuntut dan menerima begitu saja yang sudah terjadi atau bahkan agar kasus itu terhenti dan tidak menjadi konsumsi publik.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Tapi ketika ada persoalan meminta damai, pemberian uang Rp 20 juta kepada pihak keluarga tentu ini tanda tanya,” terangnya.

Tiga bulan hampir berlalu sejak Halimah ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Sinar Indah 2, Tebing, pada 17 Februari 2024 lalu, pihak keluarga masih juga belum memperoleh informasi lebih lanjut dari penangangan kasus itu pasca dilimpahkan satuan POM TNI AD oleh Polres Karimun.

“Ini sudah bulan Mei, cukup lama juga. Hampir tiga bulan lamanya. Seharunya pihak keluarga bisa memperoleh status penanganannya sampai di mana,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot