Menu

Mode Gelap

Warta · 4 Des 2021 15:00 WIB

Pengawasan Prokes di Bandara dan Pelabuhan di Batam Diperketat


					Operasi gabungan dalam rangka penegakan prokes di perairan Batam. Foto: Istimewa
Perbesar

Operasi gabungan dalam rangka penegakan prokes di perairan Batam. Foto: Istimewa

Akses pintu masuk melalui pelabuhan dan bandara di Kota Batam, Kepulauan Riau, diperketat untuk mengantisipasi masuknya virus corona varian baru.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam KKP Batam, Achmad Farchanny, menyebutkan pengawasan untuk kedua sektor itu diperketat, bahkan pihaknya telah mendirikan posko untuk memaksimalkan pengawasan terhadap penumpang.

ADVERTISEMENT

“Kita sediakan posko di Bandara, pelabuhan dan tempat lain yang potensi penyebaran, virus. Jadi yang pasti protokol kesehatan diperketat,” ujar Achmad, Sabtu (4/12).

Lanjutnya, hal itu juga sesuai dengan surat edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang perjalanan orang masuk dalam negeri dari Internasional.

Setiap warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang datang akan dilakukan tes swab RT-PCR dan harus menjalani karantina selama 14 hari ke depan.

“Jadi setiap warga yang datang dari luar negeri diwajibkan karantina selama 14 hari ke depan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita lakukan pengawasan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” ujarnya.

“Ini untuk antisipasi masuknya varian B. 1.1.529. Kita kolaborasi dengan instansi terkait,” tambah dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata dia, Imigrasi dan Kemenkum HAM Kepri serta TNI AL juga telah gelar operasi gabungan dalam mencegah masuk WNA diperairan Batam.

Dia mengatakan dalam operasi tersebut beberapa kru kapal penumpang yang lalu lintas Singapura dan Batam diperiksa untuk memastikan tidak ada yang melanggar protokol kesehatan dan administrasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kru kapal yang bekerja di kapal tersebut, petugas tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Kru Kapal WNA asing maupun lokal,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Meskipun kondisi cuaca yang kurang bersahabat tidak menyurutkan semangat petugas dalam melaksanakan Operasi Gabungan hari ke-4 ini.

“Operasi Gabungan dalam rangka penegakan hukum di Perairan Kota Batam dilaksanakan hingga hari Rabu, 8 Desember 2021,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Pesan Bupati Lingga Sambut Pemilu 2024: Pilihan Boleh Beda, Persatuan Harus Dijaga

28 November 2023 - 15:51 WIB

Bupati Lingga hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Indeks Pembangunan Manusia Kepri 2023 Tertinggi ke-3 Nasional

27 November 2023 - 22:48 WIB

IlustrasibIndeks Pembangunan Manusia

Bea Cukai Kepri Tangkap 6 Juta Barang Rokok Ilegal di Selat Singapura

26 November 2023 - 13:51 WIB

Ilustrasi rokok ilegal atau tanpa pita cukai

Warga Belajar PKBM Melati Karimun Dibekali Studi Pengolahan Sampah

25 November 2023 - 16:14 WIB

IMG 20231125 WA0002 11zon

Pemerintah Setuju Ranperda Karimun Kabupaten Layak Anak untuk Disahkan

24 November 2023 - 16:36 WIB

IMG 20231124 151209 11zon

Danlanal Tanjungbalai Karimun Resmi Dijabat Letkol Laut Anro Casanova

24 November 2023 - 14:27 WIB

IMG 20231124 WA0028 11zon
Trending di Warta