Menu

Mode Gelap

Warta · 4 Des 2021 15:00 WIB

Pengawasan Prokes di Bandara dan Pelabuhan di Batam Diperketat


					Operasi gabungan dalam rangka penegakan prokes di perairan Batam. Foto: Istimewa
Perbesar

Operasi gabungan dalam rangka penegakan prokes di perairan Batam. Foto: Istimewa

Akses pintu masuk melalui pelabuhan dan bandara di Kota Batam, Kepulauan Riau, diperketat untuk mengantisipasi masuknya virus corona varian baru.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam KKP Batam, Achmad Farchanny, menyebutkan pengawasan untuk kedua sektor itu diperketat, bahkan pihaknya telah mendirikan posko untuk memaksimalkan pengawasan terhadap penumpang.

ADVERTISEMENT

“Kita sediakan posko di Bandara, pelabuhan dan tempat lain yang potensi penyebaran, virus. Jadi yang pasti protokol kesehatan diperketat,” ujar Achmad, Sabtu (4/12).

Lanjutnya, hal itu juga sesuai dengan surat edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang perjalanan orang masuk dalam negeri dari Internasional.

Setiap warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang datang akan dilakukan tes swab RT-PCR dan harus menjalani karantina selama 14 hari ke depan.

“Jadi setiap warga yang datang dari luar negeri diwajibkan karantina selama 14 hari ke depan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita lakukan pengawasan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” ujarnya.

“Ini untuk antisipasi masuknya varian B. 1.1.529. Kita kolaborasi dengan instansi terkait,” tambah dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata dia, Imigrasi dan Kemenkum HAM Kepri serta TNI AL juga telah gelar operasi gabungan dalam mencegah masuk WNA diperairan Batam.

Dia mengatakan dalam operasi tersebut beberapa kru kapal penumpang yang lalu lintas Singapura dan Batam diperiksa untuk memastikan tidak ada yang melanggar protokol kesehatan dan administrasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kru kapal yang bekerja di kapal tersebut, petugas tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Kru Kapal WNA asing maupun lokal,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Meskipun kondisi cuaca yang kurang bersahabat tidak menyurutkan semangat petugas dalam melaksanakan Operasi Gabungan hari ke-4 ini.

“Operasi Gabungan dalam rangka penegakan hukum di Perairan Kota Batam dilaksanakan hingga hari Rabu, 8 Desember 2021,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

SAR Natuna Tutup Siaga Khusus Idul Fitri 1445 H: Semua Lancar dan Aman

19 April 2024 - 16:50 WIB

IMG 20240419 WA0005 11zon

Tahun 2024, Pemda Bintan Targetkan Cover BPJS Ketenagakerjaan Gratis Bagi 3.000 Pekerja Rentan

19 April 2024 - 14:47 WIB

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Wanita 55 Tahun Asal Rengat Terlantar di Pelabuhan Roro Jagoh, Begini Kisahnya

18 April 2024 - 14:49 WIB

Polisi menemui Yuliati yang terlantar di Pelabuhan Roro Jagoh

Tarif Kapal Roro Rute Karimun – Sei Pakning untuk Penumpang dan Kendaraan

18 April 2024 - 09:32 WIB

IMG 20240418 WA0001

Arus Balik Mudik, Penumpang Padati Pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun

18 April 2024 - 09:25 WIB

IMG 20240418 WA0006 11zon

Kapal MV Layar Anggun 8 Terbakar di Perairan Berakit

17 April 2024 - 19:06 WIB

IMG 20240417 WA0007 11zon
Trending di Warta