Menu

Mode Gelap

Warta · 28 Jun 2022 21:22 WIB

Penggunaan KTP saat Beli Minyak Goreng Curah Dikeluhkan Warga Tanjungpinang


					Ilustrasi penyaluran minyak goreng curah. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Ilustrasi penyaluran minyak goreng curah. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) cukup dikeluhkan masyarakat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut bahkan dinilai memperumit masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah.

Meskipun saat ini kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah di Tanjungpinang belum dilakukan. Namun, beberapa pekan belakangan masyarakat Tanjungpinang wajib menunggunakna KTP untuk mendapatkan minyak goreng curah di tingkat pengecer.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga, Fatimah, mengaku agak keberatan dengan diterapakannya kebijakan tersebut di masyarakat. Menurutnya, saat ini saja dengan kewajiban KTP saat membeli saja sudah dinilai ribet, ditambah lagi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan KTP ini saja sudah agak ribet. Kita biasanya beli langsung bayar, kalau pakai ini itu ribet sekali,” katanya saat ditemui di salah satu lokasi pengecer minyak goreng di kawasan Jalan Yos Sudarso, Tanjungpinang, Selasa (28/6).

Ia menyebut, saat ini pembelian minyak goreng curah memang sudah dibatasi maksimal 10 liter per orang dalam sehari. Dengan harga Rp 14 ribu per liter.

“Meski ribet, tapi mau tak mau kita penuhi juga. Daripada membeli yang mahal,” ucap Fatimah.

ADVERTISEMENT

Keluhan yang sama juga diungkapkan Eka, warga Jalan Usman Harun Tanjungpinang. Berbeda dengan Fatimah, Eka bahkan tidak mau ribet dengan membeli minyak goreng curah dengan harga murah.

Ia lebih memilih membeli minyak goreng kemasan dengan harga standar mulai dari Rp 23 ribu per liter.

“Saya tidak mau ribet, jadi lebih memilih beli minyak goreng kemasan saja,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Penjual minyak goreng, Selly chen, mengatakan antusias masyarakat membeli minyak goreng curah cukup banyak. Terutama, kalangan pedagang gorengan, pecel lele, kerupuk dan lainnya. Disebutnya, dalam kurun waktu 2-3 hari pihkany bisa menjual hingga 20 dirigen minyak goreng curah.

“Kami batasi, setiap KTP hanya boleh 10 liter per hari. Kami jual per liter Rp 14 ribu, kalau per kilogram Rp 15.500 ,” ujarnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta