Tim terpadu Batam menggusur bangunan di lahan Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Rabu (28/12).
Dalam eksekusi itu, sempat terjadi ketegangan warga dengan petugas terpadu hingga aksi saling dorong pun sempat terjadi beberapa menit. Namun, jumlah aparat lebih banyak dari warga. Puluhan ruko kokoh itu pun kemudian rata usai dieksekusi mengunakan alat berat.
Namun demikian Kasat Pol PP Batam, Reza Khadafi, membantah terjadi perlawanan dalam eksekusi tersebut.
โBukan perlawanan, warga mempertanyakan kegiatan dilaksanakan,โ ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Menurut warga, dampak penggusuran akan terjadi ke perumahan sekitar. Kemudian pihaknya menjelaskan tidak akan terdampak ke perumahan.
โSetelah kita beri kejelasan warga mengerti dan kegiatan dapat dilanjutkan,โ ujarnya.
Dalam kegiatan itu, kata dia, sebanyak 600 orang tim terpadu yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP hingga Ditpam BP Batam diturunkan.
โTotalnya ada sekitar 600 orang,โ ujarnya.
Lahan ini disebut- sebut masih dalam sengketa dan polemik. Sebelumnya eksekusi ini warga mengadu ke DPRD Batam. Di mana terjadi tumbang tindih lahan di kawasan tersebut.
Permasalahan bermula ketika PT Harmoni Mas bekerjasama dengan PT KAMI selaku pengelola. Berpolemik dengan warga sejak beberapa tahun lalu.
Warga yang digusur, sempat dapat kabar mau diganti rugi tapi ternyata hanya janji semata.
Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta pemerintah menyelesaikan polemik lahan di Sei Nayon, Bengkong secara bijak.
Hal itu menyusul terjadi tumpang tindih lahan dikawasan tersebut yang membuat warga mengadu ke wakil rakyat itu.
โSeharusnya, pemerintah dalam hal ini BP Batam, sebelum memberikan alokasi lahan kepada pengusaha dan investor harus betul-betul mengecek terlebih dahulu apakah sudah โclear dan cleanโ apa belum,โ ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (26/12).