Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 2 Des 2023 15:22 WIB

Pengusaha Depot Air Galon Curhat ke Ketua DPRD Batam


					Para pengusaha galon air menemui ketua DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa Perbesar

Para pengusaha galon air menemui ketua DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Para pengusaha depot air minum di Batam resah. Usaha mereka terancam tutup. Pasalnya, usaha mereka digempur pengusaha air minum skala besar yang masif masuk ke lingkungan tempat tinggal dan menjual air minum per galonnya dengan harga relatif sama.

ADVERTISEMENT
advertisement

Keluhan pengusaha yang tergabung dalam Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (DPC Perdamindo) Kota Batam itu pun disampaikan ke DPRD Batam dengan bersilaturahmi dengan pimpinan DPRD Batam, Selasa (28/11/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut mereka, usaha yang dijalankan sudah dikuasai oleh pengusaha air minum yang berkapasitas besar. Bahkan kini penjualan mereka turun drastis.

“Sekarang penjualan kami bisa dihitung jari tangan,” kata Ketua DPC Perdamindo Kota Batam, Togi Siahaan, pada Ketua DPRD Batam, Nuryanto dalam keterangan resmi.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat berdialog dengan pengusaha depot air minum Batam.

Dikatakan Togi, asosiasi ini menjadi wadah pelaku usaha air minum sebanyak 50 pelaku usaha air minuman skala kecil. Dengan gempuran pengusaha besar tersebut Pemerintah Kota Batam agar mengeluarkan regulasi dan melindungi usaha kecil di Kota Batam.

“Harga yang kami jual saat ini sudah minim Rp 5 ribu per galon. Kami meminta kepada Pemerintah membuat regulasi harga serta regulasi distribusi ke pelanggan,” harapnya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menanggapi keluhan dari masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi dan akan melakukan mediasi kepada pelaku usaha air minum di Kota Batam. Termasuk Dinas yang mengeluarkan izin dan edar usaha air minum di Kota Batam. DPRD Kota Batam sebagai penyambung lidah akan memfasilitasi keluhan masyarakat tersebut.

“Dewan akan mengundang Disperindag, Dinkes, PTSP serta pelaku usaha air minum di Kota Batam,” kata Nuryanto.

ADVERTISEMENT

Diakui Nuryanto, pelaku usaha air minum saat ini sudah banyak yang gulung tikar. Jika tidak segera ditangani dan dapat perhatian dari pemerintah persoalan ini akan terus menghantui pelaku usaha air minum yang berskala kecil. Pemerintah Kota mestinya memberikan perlindungan hukum dan kepastian regulasi terkait pelaksanaan usaha kecil di bidang air minum.

“Namanya usaha setiap orang boleh dan tidak dibatasi. Namanya orang berusaha. Sampai sejauh ini blum ada aturan melarang. Sama-sama berusaha. Tapi,  muncul aspirasi dari masyarakat di mana pengusaha besar masuk ke wilayah dan membunuh usaha mikro. Ini yang harus jadi perhatian. Semangatnya usaha besar jalan usaha mikro juga jalan. Ini problem yang mesti diatur oleh Pemerintah Kota,” kata Nuryanto.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Rencana Investasi Pariwisata di Pulau Abang Besar, Pengelola Siap Berdayakan Masyarakat Setempat

27 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Rapat presentasi rencana investasi Pulau Abang Besar Batam

Disperindag Gelar ‘Pasar Murah Merdeka’ di Costal Area Karimun, Ada 1,5 Ton Ikan Segar

22 Agustus 2024 - 11:54 WIB

IMG 20240822 081928 11zon

Infografis: Tingkat Pengangguran Terbuka Kepri Peringkat 2 Tertinggi se-Indonesia

15 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Ilustrasi Pengangguran di Kepri

Investasi Kepri Capai Rp 16 Triliun, Target Rp 19 Triliun Diyakini Terlampaui

9 Agustus 2024 - 16:11 WIB

IMG 20240809 WA0052 11zon

Barelang Group Luncurkan Internet Cepat di Tanjungpinang, Bangun Kabel Bawah Laut Singapura-Batam-Bintan

7 Agustus 2024 - 21:29 WIB

Barelang Group luncurkan internet cepat

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Dispantan Karimun Gelar Gerakan Pangan Murah

7 Agustus 2024 - 10:13 WIB

IMG 20240807 084836 11zon
Trending di Ekonomi Bisnis