Menu

Mode Gelap

Politik · 27 Agu 2023 11:22 WIB

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Wajib Diisi PNS yang Netral


					Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Wilayah Kepri, gelar kajian tentang pengisian Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, di Aula Muhammadiyah, Sabtu (26/8).

Diskusi tersebut menekankan sejumlah pandangan tentang kandidat-kandidat yang diusulkan Gubernur, serta Ketua DPRD ke Mendagri untuk mengisi jabatan PJ Wali Kota Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Pengamat Kajian Publik Kepri, Alfiandri, menerangkan pengisian Pj Kepala Daerah seharusnya tidak dilakukan secara tertutup. Dimana, publik harus tahu siapa saja calon penjabat kepala daerah, termasuk 3 nama yang bersumber dari Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023.

“Perlu ada sebuah gerakan dalam proses menggiring isu pengisian kepala daerah di Kota Tanjungpinang ini,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Penjabat Kepala Daerah diharapkan mampu melaksanakan ataupun mewujudkan semangat konstitusional. Selain itu, juga harus mampu mengawal agenda Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada serentak yang dilaksanakan 2024 mendatang..

Oleh karena itu, jabatan Pj Kepala Daerah wajib diisi oleh sosok ASN yang netral, profesional, dan berintegritas tinggi.

ADVERTISEMENT

“Kami harapkan hasil diskusi ini ada inisiasi baru untuk mengawal ruang publik secara terang benderang yang bisa memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan utama, terutama Bapak Presiden untuk secara jernih berpihak menentukan siapa saja PNS yang clear dan clean untuk ditetapkan Bapak Presiden sebelum di SK-kan oleh Mendagri,” ucapnya.

Sementara itu, akademisi UMRAH, Bismar Arianto, menggambarkan dalam menentukan Penjabat kepala daerah ini tidak terlepas ada banyak kaitannya terhadap kepentingan politik.

Meskipun kepala daerah punya jagoannya sendiri sesuai dengan kriteria dan peraturan, namun semua tidak terlepas ada intervensi pusat.

ADVERTISEMENT

“Gubernur punya kepentingan, DPRD punya kepentingan, bahkan Kementerian sebelum ke Presiden pun punya kepentingan,” terangnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Ahdi Osit Jabat Wabup Bintan untuk Sisa Masa Jabatan 2021-2024

15 September 2023 - 13:36 WIB

Screenshot 20230915 111651 com.huawei.browser edit 131841859002797 11zon

Reses ke-III di Pamak, Sulistina Serap Aspirasi Masyarakat Setempat

4 September 2023 - 13:48 WIB

IMG 20230904 WA0020 11zon

KPU Kepri Terima 10 Tanggapan Masyarakat Terkait DCS

1 September 2023 - 17:35 WIB

Komisioner KPU Kepri Ferry Manalu

Dinilai Non Prosedural, Dhenok Puspitasari Gugat Pelaksanaan Pilwabub Bintan ke PTUN

1 September 2023 - 17:32 WIB

Dhenok Puspitasari

Bawaslu Kepri Ingatkan Batasan Kampanye di Sekolah

29 Agustus 2023 - 10:34 WIB

Komisioner Bawaslu Kepri Rosnawati

Sempat Absen, Dhenok Optimis Menang PIlwabup Bintan

24 Agustus 2023 - 10:48 WIB

Videoframe 20230823 201701 com.huawei.himovie.overseas 11zon
Trending di Politik