Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ER (32) atas kasus penganiayaan yang menyebabkan pria lansia di Bintan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, ER mengaku tega menghabisi korban DJ (59), lantaran sakit hati karena sering direndahkan dan dihina oleh korban.
“Tersangka ini sering diremehkan dan sering dihina oleh korban. Dari situ tersangka sakit hati dan dendam,” ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Sabtu (13/5).
Baca: Seorang Lansia di Bintan Dianiaya hingga Tewas
Baca Juga
Ia menjelaskan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Sebong. Sementara korbannya adalah warga Taman Sari RT 007/RW 002 Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara.
Lebih jauh diterangkan Alson, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (12/5) malam. Saat itu, pelaku mendatangi kafe di kawasan Pasar Baru Tanjunguban. Ketika masuk dalam kafe itu, pelaku melihat korban sedang duduk di kursi bersama orang lain.
Tanpa pikir panjang, pelaku lalu menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang dan diinjak.
Setelah melampiaskan kekesalannya, ER langsung meninggalkan lokasi. Kemudian, bersembunyi di daerah Bukit Senyum Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara.
“Tersangka ketika itu sedang menunggu seseorang di Bukit Senyum. Disitu langsung polisi tangkap,” demikian Alson.
