Jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah bagi siswa SMA/SMK/sederahjat di Provinsi Kepulauan Riau akan berlangsung selama 2 pekan. Yakni, mulai 25 April sampai 9 Mei 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung, mengatakan jadwal libur sekolah tersebut sudah sesuai dengan kalender pendidikan, serta aturan Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
“Sama dengan tahun sebelumnya jadwal libur seminggu sebelum dan sesudah perayaan Idul Fitri,” ungkapnya di Tanjungpinang, Senin (18/4).
Ia berharap, para siswa dapat memanfaatkan jadwal libur tersebut dengan baik. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Jangan sampai eforia berlebihan, sehingga mengabaikan prokes,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para tenaga pendidik agar tidak menambah waktu libur sendiri. Ditegaskannya, waktu libur 2 pekan sudah cukup panjang, maka jangan sampai mengulur waktu dengan menambah waktu libur.