Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 13 Apr 2022 20:31 WIB

Pernah Terjerat Kasus yang Sama, Pencuri Kucing di Batam Kembali Diringkus Polisi


					Polisi saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian pelaku, Rabu (13/4). Foto: Dok Polda Kepri Perbesar

Polisi saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian pelaku, Rabu (13/4). Foto: Dok Polda Kepri

Polisi meringkus pria berinisial As (33) satu dari tiga pelaku pencurian kucing Himalaya di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Kepulauan Riau. Diketahui, pelaku As merupakan residivis dengan kasus yang sama beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan pelaku melakukan aksi ke rumah yang tidak ada penghuni alias kosong saat jelang lebaran.

ADVERTISEMENT

“Pelaku tidak sendiri bersama dengan komplotan. Pelaku lain sudah kita kantongi namanya dan tengah diburu,” ujar AKBP Robby dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Rabu (13/4).

Dia mengungkapkan bahwa pelaku dalam beraksi mengunakan sebuah mobil Toyota Avanza rental. Mereka terlebih dahulu melihat atau pemantauan sasaran sebelum beraksi.

“Pelaku mengunakan mobil dan diketahui mobil ini mobil rental, menyasar sejumlah rumah di bilangan Sekupang,” tegas dia.

Bersama dengan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan As yakni satu unit mobil unit mobil Toyota Avanza serta kunci-kunci yang digunakan untuk melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

Lalu satu buah tang jepit, buah obeng minus, Kunci Inggris, satu buah kunci L, satu buah Cuting dengan gagang warna Orange, 1 buah linggis, 2 buah Regulator tabung gas, 10 Unit Jam Tangan, 4 buah cincin perhiasan, 1 buah gelang tangan perhiasan, 4 Unit Speaker, 1 buah tas slempang warna coklat, 2 buah tas ransel, 1 buah tas sandang.

″Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Itu.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon

Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditembak Polisi

25 September 2023 - 19:41 WIB

PicsBlur2023 09 25 14 15 25 11zon

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044
Trending di Hukum Kriminal