Anggota Polri, Brigadir Rigel Lambogia, yang bertugas di Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara diringkus di Kota Batam.
Brigadir Rigel termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga terlibat kasus utang piutang dan penipuan. Ia melarikan diri ke Kota Batam namun akhirnya berhasil diamankan Bid Propam Polda Kepri, Jumat (13/5) lalu.
โYang bersangkutan adalah Personel Polres Kep. Talaud Polda Sulawesi Utara yang ditangkap oleh tim Bidpropam Polda Kepri bersama tim Opsnal Polresta Barelang. Lokasi penangkapan di Hotel Big House Baloi,โ ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart kepada wartawan, Selasa (17/5).
Lebih jauh dijelaskan, Rigel menjadi DPO Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara nomor DPO/02/I/2022/Seksi Propam tertanggal 18 Januari 2022 lalu. Ia kala itu menjabat sebagai Ba Sie Propam Polres Kepulauan Talaud.
Baca Juga
Sementara kronologis kasus, dijelaskan bermula dari laporan seseorang bernama Glady Youla.ย Dimana dalam laporan Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulut Nomor : LP/103/XII/2021/Bag-Yanduan tersebut terlapor adalah Bripda Rigel.
Dalam laporan itu, Rigel diduga melakulan penipuan uang sebesar 20 juta dengan menjaminkan kendaraan Mobil Calya. Namun belakangan mobil yang dijaminkan bermasalah hingga akhirnya ditarik oleh finance.
Dari masalah utang itu, ia kemudian melarikan diri ke Kota Batam sejak Desember 2021 lalu. Dengan alasan, mencari pekerjaan untuk membayar utangnya kepada pelapor.
โSaat berada di Kota Batam Bripda Rigel tinggal di Perumahan Mondy Ocarina Batam, yang merupakan rumah teman wanita yang dikenalnya melalui Media Sosial Tiktok,โ sambungnya.
Selama di Kota Batam, ia melakukan sejumlan pekerjaan. Mulai dari driver online Maxim dengan mobil temannya tersebut. Ia lalu berhenti pada Januari 2022.
Lalu pada bulan April 2022 ia bekerja sebagai waiter di salah satu PUB namun kemudian juga berhenti.
Disebutkan, pada Senin (11/5) Rigel rencananya akan pulang ke Manado menggunakan pesawat. Namun ia batal terbang karena tiket yang kabarnya dipesan oleh temannya tak kunjung dikirim. Padahal hari itu ia sudah menuju bandara.
Karena batal berangkat, Rigel lalu menginap di Hotel Big House Baloi Kamar Nomor 211 Jalan Taman Baloi Kota Batam hingga Jumat (13/5). Ia tinggal di hotel tersebut sembari menunggu tiket pesawat yang akan dipesan temannya bernama Aldy.
Namun hingga ia diringkus sekira pukul 16.30 WIB hari itu, tiketnya tak kunjung dikirim oleh temannya tersebut.
Rigel pun dibawa ke ruangan Bidpropam Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine.
โTes urine hasilnya negatif. Saat ini (Rigel) masih diamankan menunggu dijemput oleh tim Bid Propam Polda Sulawesi Utara,โ tutup Harry.