Polresta Tanjungpinang melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) seligi 2023, Sabtu (1/4) malam kemarin. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar para pedagang petasan dan pedagang yang menjual minuman beralkohol.
Plh Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny Chandra, menyampaikan operasi pekat ini bertujuan uuntk menjaga situasi Kamtibmas yang aman, dan kondusif jelang lebaran Idul Fitri 2023.
Dalam melakukan operasi tersebut, ia menekankan agar para petugas tidak bersikap arogan.
“Imbauan kami dalam pelaksanaan tugas pada malam hari ini, personil dapat menjaga keselamatan yang utama,” ujarnya.
Dia menyampaikan, tempat yang menjadi sasaran operasi pekat antara lain, Toko Sembako RR Gaul Jalan Kamboja, Toko Perasan simpang Pizza Hut Jalan Bakar Batu, Toko Petasan Simpang Rimba Jaya, Jalan Bakar Batu, Wisma Fajar Jalan MT. Haryono Tanjungpinang.
Selanjutnya, Toko Pasaribu (warung tuak) Jl. Kijang Lama No. 6 Kel. Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, Para pedagang Kembang Api Kilometer IX Tanjungpinang.
Dibeberapa titik tersebut, Polisi menemukan pedagang yang menjual minuman keras (Miras) dan petasan. Para pedagang tersebut diarahkan ke Kantor Polisi terdekat.
“Yang kedapatan menjual miras dan petasan ini, diarahkan untuk membuat surat pernyataan di Polsek-polsek seusia wilayah hukumnya,” tukasnya.