Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 6 Jan 2022 18:22 WIB

Polisi Ringkus 10 WNA Pelaku Pemerasan Bermodus Phone Sex di Batam


					Polisi saat menghadirkan pelaku dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (6/1). Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Polisi saat menghadirkan pelaku dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (6/1). Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Polisi berhasil meringkus 10 orang warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam pelaku tindak kejahatan pemerasan dengan modus phone sex di Kota Batam, Kepulauan Riau.

10 pelaku ini berinisial TTP,  LH, MXJ, Zw, Zcg, Lyw, TxQ, MTY, Wb dan Mxw.  1 pelaku di antaranya merupakan seorang perempuan. 

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mencari korban mengunakan aplikasi di media sosial yakni aplikasi we chat. 

“Dari aplikasi itu mereka berkenalan dan melakukan profiling kepada korban yang berada di China. Ada yang berperan adegan sex icon dan mencari korban serta rekaman video call sex,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (6/1).

Pengungkapan dugaan kejahatan phone sek berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu perumahan Plazzo yang ada di Batam. 

“Jadi setelah melakukan pemerikasaan ditemukan para pelaku di rumah tersebut bersama dengan barang bukti,” kata dia. 

ADVERTISEMENT

“Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut,” tambah dia. 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, menambahkan, bahwa aksi kejahatan pelaku ini sudah berjalan selama enam bulan lama. Terkuak dari kecurigaan warga di salah satu perumahan Palazzo Garden, Batam. 

“Mereka ini berada di Indonesia sudah enam bulan. Aksi mereka mulai dari bulan Agustus 2021 lalu,” kata dia. 

ADVERTISEMENT

Para pelaku diketahui memiliki perannya masing-masing secara teroganisir. Modus operandi pertama adalah pelaku TTP yang berperan sebagai icon yang lakukan video call phone sex dan direkam.

Karena para pelaku WNA, serta kesepakatan dari hasil gelar perkara sehingga proses pemerikasaan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Batam.

“Hari ini kita limpahkan berkas pemeriksaan ke Imigrasi,” timpal Teguh. 

ADVERTISEMENT

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila, menyebutkan akan mengoptimalkan pengawasan di pintu masuk yang ada di Batam.

“Kami akan lakukan pengetatan pengawasan di pintu masuk Batam dan Jakarta. Tentu berkaca dari kasus ini agar tidak pelaku kejahatan tidak terulang lagi,” kata Tessa.

Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri yang telah berhasil mengungkap kejatahan skala Internasional tersebut.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bintan, Tarif Rp 2 Juta per Kencan

4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

zdg061qxo8wpw3jnggwu

Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Dabo Singkep Diamankan Polisi

2 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Remaja terjaring razia pesta miras

Kabur dari Kasus Penggelapan Uang di Tanjungpinang, Pelaku Ternyata Bunuh WNA di Batam 

2 Oktober 2023 - 18:44 WIB

IMG 20230929 WA0013 11zon

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon
Trending di Hukum Kriminal