Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 20 Jun 2024 18:35 WIB

Polisi Ringkus Sepasang Suami-Istri di Tanjungpinang karena Jadi Mucikari


					Mapolresta Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Mapolresta Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com

Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap dua terduga muncikari di kawasan Batu 15 Tanjungpinang, Rabu (19/6) malam. Selain dua pelaku, Unit Jatanras juga turut mengamankan 12 perempuan yang diduga menjadi korban praktek prostitusi.

ADVERTISEMENT
advertisement

Dua mucikari yang merupakan pasangan suami istri itu diduga menjual 12 perempuan yang berasal dari luar daerah kepada lelaki hidung belang di kawasan lokalisasi.

ADVERTISEMENT

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan dua muncikari inisial J dan T tersebut. Dua pelaku diduga mempekerjakan sejumlah perempuan di bawah umur menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat,” katanya di di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (20/6).

Saat melakukan penangkapan di kawasan Batu 15 Tanjungpinang, selain dua pelaku, polisi juga turut mengamankan 12 orang perempuan yang diduga menjadi korban praktek prostitusi.

“Ada 12 perempuan jadi korban. Diduga 4 diantaranya masih di bawah umur. Kemudian dua pelaku (muncikari) kami amankan juga,” ungkap Freddy.

Terkait telah berapa lama dua pelaku menjalankan bisnis haram ini, Freddy mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Freddy.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon
Trending di Hukum Kriminal