Polres Karimun Gelar Ops Zebra Seligi Tahun 2023, Berikut Ini Sasarannya

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, provinsi Kepulauan Riau, menggelar Operasi Zebra Seligi tahun 2023.

Operasi serentak tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan sejak 4-17 September 2023 mendatang dengan sasaran berbagai jenis pelanggaran.

ADVERTISEMENT

Sanksi berupa teguran diberikan pada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak mengenakan safety belt, dalam pengaruh narkoba atau alkohol saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam, mengatakan operasi ini akan digelar secara preentif dan preventif, serta dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini mengupayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Ryky usai memimpin apel Gelar Pasukan Ops Zebra Seligi 2023, Senin (4/8).

Dijelaskannya, sanksi tilang hanya akan diberikan dengan skema penindakan berupa Eletronik Traffic Law Eforcement (ETLE). Namun, wilayah Karimun belum menerapkan sistem tersebut.

“Untuk kita di Karimun ETLE ini belum. Alatnya belum ada untuk statis maupun mobile. Sehingga kita nanti lebih ke blanko berupa teguran-teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New