Kasus COVID-19 di Kota Batam belum sepenuhnya usai, meski terjadi penurunan angka yang melandai signifikan dalam beberapa bulan lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, menyebutkan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri No 440/3917/SJ tentang percepatan vaksin dosis tiga maka dilakukan sosialisasi.
“Kita imbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Jangan lengah dan abai karena COVID-19 belum berakhir,” kata Kompol Budi, Jumat (14/7).
Dijelaskan, pihaknya melibatkan seluruh jajaran personel Polsek Lubuk Baja untuk turun langsung ke masyarakat mengingatkan agar tidak lalai dengan protokol kesehatan.
“Tempat keramaian pasar kita sambangi dan memberikan edukasi. Nah, bagi yang belum divaksin kita arahkan untuk divaksin secara lengkap,” kata dia.
Selama memberikan imbauan, menurutnya terdapat sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Alasannya karena lupa membawa masker karena rumah dekat dengan pasar.
“Jadi kita berikan teguran dan menyuruh untuk mengunakan masker demi kesehatan kita bersama,” terang dia.
Dia berharap dengan imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga COVID-19 dapat berakhir dan ekonomi berjalan sedia kala.