Polsek Moro Polres Karimun melaksanakan pengecekan ke Pasar dalam Rangka kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) jelang hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Selasa (11/4).
Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung program presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) Kapolri di wilayah hukum Polsek Moro.
“Giat khamtibmas polsek moro kali ini adalah melaksanakan pengecekan / pemeriksaan makanan kadaluarsa, Petasan Ilegal tanpa ijin, penimbunan sembako, penimbunan BBM / gas LPG dan penyakit masyarakat (pekat),” katanya.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap stok sembako, harga sembako dan tanggal kadaluarsa di kios-kios atau minimarket. Melakukan pengecekan dan memberikan sosialisasi terhadap pedagang yang menjual petasan maupun kembang api.
“Kita juga memberikan himbauan kepada kios-kios pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun LPG untuk tidak melakukan penimbunan,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan makanan kadaluarsa, petasan/kembang api ilegal, penimbunan BBM/LPG, penimbunan sembako maupun kelangkaan sembako
Ia berharap, dengan adanya kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek moro menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.
“Tentu peran serta masyarakat sangat kita perlukan dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.