Unit Reskrim Polsek Sagulung menciduk priaย bernama Pijaiya diduga pencurian sepeda motor yang beraksi di Ruli PJB Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.
Pria 26 tahun itu ditangkap di Simpang Dam pada Senin (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB bersama dengan barang bukti Honda Vario Techno.
โBerdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku berada di Simpang Dam. Kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti,โ ujar Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu M Yuda Firmansyah, Kamis (2/11).
Kasus pencurian sepeda motor Honda Vario Techno BP 3485 IC itu diketahui korban Budiman warga Ruli PJB. Budiman mangaku kehilangan motor pada 28 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga
Korban kaget saat melihat sepeda motor tak lagi diparkiran rumahnya pada esok harinya dan melaporkan ke Polsek Sagulung dengan kerugian mencapai Rp 16.575.000.
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan di lapangan hingga mengendus keberadaan pelaku.
โPelaku dan barang bukti sudah kita bahwa ke Polsek Sagulung untuk proses lebih lanjut,โ ujarnya.
โKasus ini masih kita kembangkan, apakah ada lokasi lain yang dilakukan pelaku,โ imbuhnya.