Seorang pria asal Karimun, Saharuddin, harus menjalani proses hukum karena menikam temannya sendiri.
Ia pun kini harus diadili di Pengadilan Negeri Karimun, Rabu (1/2). Perkara ini sudah sampai tahap sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Korbannya yakni Abdul Azis, yang mengalami tiga luka akibat tusukan gunting pada bagian bahu dan punggung.
Dalam persidangan diketahui jika penikaman itu terjadi pada 30 Mei 2022 lalu.
Saharudin menyebut, kala itu korban memang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di terminal Telaga Mas bersama dua rekannya.
Di lokasi yang sama pula, pelaku mengkonsumsi lem bersama 8 hingga 10 orang temannya.
“Kami sama-sama mabuk. Dia ajak saya berkelahi tanpa sebab. Kami tanya apa salah kami,” kata Saharuddin di dalam persidangan.
Keterangan Saharuddin ini berbeda dengan isi pengakuan Barita Acara Pemeriksaan (BAP) korban dalam kasus ini.
Korban sendiri menyebut jika penikaman itu terjadi karena dipicu pelaku yang tidak terima tersenggol oleh korban.
Menurut keterangan saksi, Zainal, yang merupakan petugas keamanan di lokasi tersebut. Pelaku dan korban sebenarnya memiliki hubungan teman. Bahkan beberapa kali terlihat kumpul bersama.
“Mereka teman sebenarnya. Kenal sudah sekitar 3 tahun karena sering minum-minum dan ngelem di sekitar lingkungan situ,” ungkap saksi Zainal.
Ia mengaku pertama kali mengetahui adanya aksi penikaman itu dari warga yang datang memberi tahu ke rumahnya.
“Waktu itu saya istirahat di rumah, ada anak kecil datang ke rumah memberi tahu ada orang berdarah, saya langsung melihat dalam kondisi telungkup dan lemas dengan mengeluarkan darah di bagian punggung dan pundak kiri dan kanan,” sambungnya menceritakan.
Zainal pun membawa korban ke Polres Karimun karena khawatir akan terlibat hukum atas terjadinya aksi penikaman tersebut.
“Korban kemudian kami bawa RSUD Muhammad Sani kemudian kami bawa ke Polres lagi. Dari polres bilang lebih baik di bawa ke RSUD agar dilakukan tindakan medis,” kata dia.
Menurutnya, pelaku dan korban yang kerap mabuk memang sangat meresahkan warga sekitar. Keduanya bahkan sempat diserahkan kepada pihak kepolisian karena kerap berbuat onar.
“Mereka ini sudah sering kami tegur, bahkan sempat kami bawa ke Polres Karimun karena sudah sering meresahkan warga,” pungkasnya.