Menu

Mode Gelap

Warta · 1 Apr 2022 16:12 WIB

Proyek Senilai Rp 121 Miliar di Natuna Ditarik Kementerian PUPR, Cen Sui Lan Meradang


					Anggota DPR RI, Cen Sui Lan. Foto: Istimewa Perbesar

Anggota DPR RI, Cen Sui Lan. Foto: Istimewa

Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kepri, Cen Sui Lan, meradang dengan batalnya lelang proyek senilai Rp 121 miliar untuk pembangunan jalan nasional dan 5 jembatan Buton-Klarik di Natuna.

Alasan pembatalan ini karena proyek tersebut ditarik ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dengan alasan faktor administrasi.

ADVERTISEMENT

Cen Sui Lan menyebutkan jika ia di Komisi V telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang juga Kepala BPJKN, Badan Lelang Khusus pada Kementerian PUPR dan LKPP dan LPJKN di Gedung DPR RI Senayan, pada Rabu lalu (30/3).

Dalam RDP itu, ia meminta penjelasan dari pembatalan lelang di BP2JK Kepri ini. Disampaikan bahwa nilai lelang di atas Rp 100 miliar merupakan kewenangan Kementerian PUPR.

“Jadi lelang dengan nominal di bawah Rp 100 miliar yang selama ini diputuskan BP2JK di 34 provinsi justru harus dipertanyakan juga,” ujar Cen.

Ia mengungkapkan bahwa pembatalan ini ia terima informasinya saat kunjungan kerja ke Natuna pada awal Maret lalu untuk pengawasan.

ADVERTISEMENT

Disana, ia diminta untuk mempertanyakan alasan dari KemenPUPR terkait pembatalan lelang proyek tersebut.

“Ini kenapa tidak dari awal? Dan juga kenapa perusahaan di daerah (Kepri) yang berpengalaman dan punya kemampuan yang sudah menang itu justru dibatalkan? Kita mewanti-wanti ini supaya tidak terjadi fraud atau kecurangan dalam hal ini,” tanyanya.

Cen tegas menyebutkan, jika didapati adanya kecurangan,  maka ia akan menggunakan kewenangan konstitusinya untuk melakukan pengawasan spesifik. Termasuk untuk meminta BPK RI agar melakukan audit tertentu. Lalu hasilnya akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), hingga KPK dan Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

“Jika ditemukan badan lelang melakukan kecurangan, ya saya tidak segan-segan menggunakan hak konstitusi pengawasan, demi menyelamatkan keuangan negara ini,” lanjutnya.

Cen menyampaikan harapannya agar proyek jalan dan jembatan di Natuna ini dikerjakan perusahaan di Kepri. Alasannya agar perputaran uang juga dapat terjadi dan mendorong perekonomian di Kepri.

Selain itu, Cen juga melihat perusahaan di Kepri juga memiliki pengalaman, akses mobilitas bahan, serta memiliki peralatan AMP memadai.

ADVERTISEMENT

“Jika pengusaha luar Natuna, kan letak geografisnya yang membutuhkan mobilisasi peralatan, perlu biaya yang tinggi,” tutupnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta