Proyeksi Revitalisasi Pasar Bekas Puakang Serap Anggaran Rp 1,1 Miliar, Sesuaikah?

Proyek pengerjaan revitalisasi pasar bekas Puakang Karimun menyerap anggaran sebesar Rp 1.116.000.000.000. Lantas sesuaikah realisasinya?

Pasar khusus menjajakan barang-barang bekas ini dulunya akan dilakukan pemagaran total. Faktanya, realisasi rencana itu tidak terlihat. Hanya tampak renovasi yang dilakukan antara lain pergantian atap dan pengecatan gedung.

ADVERTISEMENT

Sementara kios-kios yang terdapat di pasar itu tidak tampak perubahan yang signifikan. Posisi dan ukuran kios juga masih tampak sama dengan kondisi sebelumnya.

Menurut salah seorang pedagang, yang cukup menonjol dari pengerjaan proyek ini hanya tampak pada bagian pengecatan gedung pasar. Bahkan, tidak ada peningkatan yang berarti.

“Secara kasat mata yang berubah hanya cat, sama bagian depan itu. Yang lain sama aja. Kalau dulu katanya mau ditingkatkan, diperbaharui, lah ini kan sama aja. Apa yang ditingkatkan?, Warna?,” Keluh salah satu pedagang tersebut pada awak media ini, Minggu (13/3).

Proyek yang dikerjakan CV Anak Tamiang serta CV. Haiyuna Abadi selaku konsultan inipun dikerjakan berdasarkan nomor kontrak kerja 03/SP/APARATUR/CK/DISPU-PR/2021 dengan waktu kerja selama 120 hari kelender kerja. Saat ini, kondisi di lapangan tampak pekerjaan telah rampung.

Selain pedagang, para pengunjung juga menilai dengan pagu anggaran sebesar itu, revitalisasi pasar seken terbesar di Karimun itupun dianggap masih sama dengan kondisi bangunan lama.

“Sama aja sih mas, hanya cat sama bagian depan itu aja yang beda. Kalau dari fasilitas ya sama aja. Gak ada perubahan,” ujar Yanti, salah satu warga sekitar yang sering berburu pakaian seken di sana.

Hingga saat ini, tidak satupun pihak terkait yang mau memberikan informasi spesifikasi revitalisasi yang menghabiskan anggaran Rp 1,1 M yang bersumber dari DAK itu.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement