Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dispenda menggelar razia pajak kendaran bermotor di depan Mapolresta Barelang, Selasa (25/1). Alhasil, puluhan kendaraan bermotor serta mobil terjaring dalam operasi ini.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, menyebutkan razia ini dilakukan dengan melibatkan Satlantas Polresta Barelang, BP2RD Kepri, Jasa Raharja,, dan Satpol PP Batam.
“Terdapat 46 kendaraan kita tilang karena tak punya SIM dan STNK, yang mati pajak diserahkan ke Dispenda Batam,” ungkap Kompol Ricky.
Dalam kegiatan tersebut Ricky mengimbau para pengendara untuk tetap selalu tetap tertib dalam berlalu lintas. Selalu mengunakan helm dan membawa surat kendaraan saat berkendara.
Baca Juga
Selian itu, diimbau juga masyarakat untuk tetap membayar pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Batam Center BP2RD Kepri, Vira Jiansa Respaty, menyebutkan operasi razia pajak ini bakal digelar selama beberapa kali.
“Ini tahun anggaran 2022 dengan menyasar kendaraan yang menunggak pajak,” kata dia.
Menurutnya, jika ditemukan kendaraan yang mati pajak atau menunggak saat operasi gabungan. Pihaknya langsung mengarahkan untuk membayar pajak di lokasi yang telah disediakan.
“Jadi di lokasi kita juga menyiapkan satu unit mobil Samsat Corner keliling,” ucap dia.