Setidaknya ada 20 rumah liar (Ruli) di kampung Bintang, Kelurahan Tanjung Uncang, ditertibkan Tim terpadu gabungan Satpol PP dan Polresta Barelang serta Polsek Batu Aji, Rabu (22/2).ย
Ruli ini berada dalam lahan asrama Polsek Batu Aji. Karena lahan tersebut rencananya bakal dibangun tower untuk komunikasi radio HT kepolisian, maka Ruli di kawasan itu harus ditertibkan alias digusur.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, penertiban itu dilakukan sesuai prosedur, di mulai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga pembongkaran.ย
โProsedur penertiban juga sudah dilaksanakan dengan baik mulai dari SP satu, dua dan hingga pembongkaran,โ kata Kompol Guchy.
Baca Juga
Sejumlah penghuni Ruli juga sudahย mengosongkan rumahnya sehari sebelum dilakukan penggusuran.ย
Namun tersisa delapan rumah yang masih ada penghuni saat tim gabungan tersebut datang. Mereka pun segeraย mengosongkan semua barang dari dalam rumahnya dengan dibantu oleh puluhan anggota Sabhara Polresta Barelang.
Pembersihan Ruli ini menggunakan satu unit alat berat. Bangunan-bangunan di lahan itu dengan cepat dirobohkan.
โLuas lahan sekitar satu hektar. Semuanya terisi oleh Ruli. Hari ini kita tuntaskan karena akan segera bangun tower untuk radio kepolisian,โ lanjut Kapolsek Batu Aji itu.ย
Sementara warga Ruli yang menempati lahan asrama polisi itu diberikan tempatย tinggal di Rusunawa Pemko Batam yang terletak di dekat perumahan Putera Jaya.
Untuk biaya sewa, ditanggung pihak Kepolisian selama tiga bulan.
ย โMereka digratiskan selama tiga Bulan di rusunawa. Untuk sagu hati tidak karena dari awal sudah kita sampaikan,โ pungkasnya.